You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 Papan Reklame Ilegal Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 Papan Reklame di Jaktim Dibongkar

Sebanyak 31 papan reklame dibongkar petugas gabungan di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (27/9).

Papan reklame kita bongkar karena tidak membayar retribusi. Ada juga yang ilegal dan kedaluwarsa izinnya. Makanya kita tertibkan

Pembongkaran dilakukan karena papan reklame tidak memiliki izin dan ada yang telah habis izinnya. Selain itu ada yang menunggak retribusi hingga setahun.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Ciracas, Posman Sitorus mengatakan, sebelum ditertibkan, pihaknya melayangkan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3. Namun pemilik bangunan tetap tak mempedulikan. Hingga akhirnya ke-31 papan reklame itu dibongkar paksa.

Reklame di JPO Sepanjang Hayam Wuruk Resahkan Warga

"Papan reklame kita bongkar karena tidak membayar retribusi. Ada juga yang ilegal dan kedaluwarsa izinnya. Makanya kita tertibkan," kata Posman, Selasa (27/9).

Salah satunya reklame ukuran 3x3 meter di Jalan Lapangan Tembak, RT 04/10 Kelapadua Wetan, dibongkar lantaran habis masa izinnya. Papan reklame ini dipasang di atas tiang setinggi sekitar 15 meter.

Penertiban papan reklame ini melibatkan sekitar 30 petugas gabungan. Yakni dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, UPPD dan TNI/Polri. Diprediksi penertibkan 31 papan reklame ini tuntas dalam waktu dua hari ke depan.

Seluruhnya tersebar di wilayah kecamatan Ciracas. Seperti Jalan Lapangan Tembak, Jalan Jambore Raya, Jalan Cibubur Raya, Jalan Raya Ciracas dan Jalan Kelapadua Wetan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29592 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2280 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1282 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1215 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye971 personFakhrizal Fakhri